Rektor UNRI Klarifikasi Isu Pengaduan Mahasiswa: Tidak Ada Kriminalisasi

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:40:00 WIB
Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, SE.,M.Si. (Sumber Foto: klikmx.com)

Pekanbaru,- Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, SE.,M.Si, Rektor Universitas Riau (UNRI), menanggapi berbagai pemberitaan yang beredar dengan tegas menyampaikan beberapa poin penting terkait masalah yang mencuat baru-baru ini. (09/05/2024).

Menurut Prof. Sri Indarti, pemberitaan yang menyoroti aksi pengaduan mahasiswa UNRI melalui sebuah akun yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Penggugat adalah salah informasi. "Tidak ada laporan resmi yang dilakukan kepada mahasiswa UNRI, namun yang dilaporkan adalah melalui akun tersebut, yang berujung pada munculnya misinformasi yang meresahkan," ujar Prof. Sri Indarti.

Ditegaskan pula oleh Prof. Sri Indarti bahwa sebagai Rektor UNRI, tidak ada niatan untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan ruang bagi mahasiswa dalam menyuarakan pendapat, kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan kampus, termasuk terkait dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Mengenai hasil penyelidikan di Polda Riau yang mengindikasikan pemilik akun adalah mahasiswa UNRI, Prof. Sri Indarti menyatakan bahwa persoalan ini telah diselesaikan tanpa harus melanjutkan proses hukum lebih lanjut. "Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dalam menangani masalah ini," tambahnya.

Lebih lanjut, melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, UNRI telah mengkomunikasikan kepada mahasiswa terkait bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak akan diperpanjang.

Prof. Sri Indarti juga menegaskan bahwa UNRI senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dalam pembiayaan pendidikan, demi memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang layak terjamin.

Demikianlah tanggapan resmi dari Rektor Universitas Riau terkait dengan berbagai isu yang berkembang belakangan ini.

Ditandatangani,
Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, SE.,M.Si.
Rektor Universitas Riau

Terkini