Logo gerutu.co

Polresta Pekanbaru Berhasil Mengamankan Pelaku Curat di SPBU Kelurahan Simpang Baru

Polresta Pekanbaru Berhasil Mengamankan Pelaku Curat di SPBU Kelurahan Simpang Baru

Pekanbaru - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) Di Jalan SM.Amin Tepatnya Di SPBU 14.282.683 PT. Karya Mandiri Sejahtera, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya,Kota Pekanbaru, Riau.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan aksi QI tersebut terekam kamera pengawas. Dalam rekaman, QI tampak mengambil sebuah brankas yang disimpan di dalam lemari. Rabu, (21/2/2024).

“Selain uang Rp70 juta, pelaku juga membawa kabur 15 ijazah karyawan SPBU serta 1 buah BPKP mobil Sigra serta 1 unit laptop,” terang Bery.

Dijelaskan Bery, kejadian diketahui saat korban ingin masuk ke ruangan kantor SPBU dan mendapati pintu dalam keadaan sudah dirusak. Ia menyadari brankas berisikan uang dan dokumen lainnya telah hilang.

Setelah kejadian tersebut, pihak SPBU mendatangi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut. Mereka mengaku atas kejadian itu kerugian sekitar Rp80 juta.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita berhasil menangkap pelaku di sebuah kosan yang berlokasi di Gang Permata, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (20/2/2024) dini hari," ungkapnya.

Bersama pelaku juga turut diamankan barang bukti sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja beserta STNK dan BPKB yang merupakan barang yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya, pelaku QI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index