Pekanbaru Tax Award: 35 Wajib Pajak dan Kelurahan Delima Sabet Penghargaan

Kamis, 23 November 2023 | 19:00:00 WIB
Pj walikota Muflihun saat memberikan kata sambutan "Pekanbaru Tax Award 2023", Kamis (23/11/2023)

Pekanbaru - Sebanyak 35 wajib pajak, lurah, dan para ketua RW Kelurahan Delima meraih penghargaan dalam Pekanbaru Tax Award di Hotel Pangeran. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan mendapat penghargaan khusus dari Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun.

" Tax Award merupakan bentuk apresiasi untuk mendorong motivasi wajib pajak lain membayar pajak dan retribusi daerah. Ia juga mengharapkan agar lurah dan perangkat RW turut dihargai sebagai penggerak warga membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)" Ujar Pj walikota Muflihun saat memberikan kata sambutan, Kamis (23/11/2023).

Kepala Bapenda, Alek Kurniawan, menjelaskan bahwa penilaian terhadap sebelas jenis pajak dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak. Hal ini sebagai bentuk penghargaan dari Pemko Pekanbaru untuk mendukung keteraturan dan kepatuhan dunia usaha dalam membayar pajak, yang langsung digunakan untuk pembangunan kota.

Pada Pekanbaru Tax Award ini, 35 wajib pajak mendapatkan penghargaan, sementara lurah Delima dan perangkat RW menerima penghargaan khusus dari Pj Wali Kota Muflihun. Kategori-kategori penghargaan mencakup berbagai sektor, mulai dari pajak hotel, hiburan, parkir, restoran, reklame, hingga penerangan jalan.

Penghargaan khusus dari Pj Wali Kota Muflihun kepada lurah dan 8 RW di Kelurahan Delima, yang memiliki jumlah warga terbanyak dalam pembayaran PBB-P2 tahun 2023, menjadi puncak acara sebagai bentuk apresiasi yang luar biasa.

Terkini