Satpol PP Pekanbaru Gelar Patroli Malam, Amankan 27 Orang di Sekitar Stadion Utama Riau dan Warung Remang

Selasa, 26 Maret 2024 | 01:29:00 WIB
27 Orang Yang Diamankan Saat Tiba Dikantor Satpol PP Kota Pekanbaru, (26/3/2024).

Pekanbaru, - Dalam rangka menjaga ketertiban dan kondusifitas pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1445 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan patroli malam di sekitaran Stadion Utama Riau dan Warung Remang Jalan SM Amin Kota Pekanbaru pada Senin malam, (26/3/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan atas dasar Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 15/SE/2024 tentang "Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M di Kota Pekanbaru" serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Dari hasil patroli yang dilakukan, sebanyak 11 pria dan 16 wanita yang bukan suami istri diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komandan Peleton (DanTon) Satpol PP Kota Pekanbaru, Bapak Syafran S.E, menyatakan bahwa kegiatan patroli malam tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. "Kami terus melakukan patroli malam untuk memastikan bahwa ibadah berjalan lancar tanpa gangguan," ujarnya.

Selain itu, Bapak Syafran S.E juga mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku selama bulan Ramadhan demi terciptanya suasana yang kondusif. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru, terutama selama bulan suci ini," tambahnya.

Patroli malam yang dilakukan Satpol PP Kota Pekanbaru ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan demi terwujudnya ibadah yang khusyuk dan aman bagi seluruh umat Islam di Kota Pekanbaru.

Terkini