Logo gerutu.co

Nofrizal Jelaskan Terkait Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Nofrizal Jelaskan Terkait Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM menyosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Pekanbaru kepada masyarakat. Sosialisasi ini perlu dilakukan, setelah Perda ini disahkan DPRD Pekanbaru tahun 2023 lalu. 

Hal itu dijelaskannya, di Jalan Kinibalu RT2/RW5, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh. 

"Sekarangkan saluran IPAL sudah ada di Pekanbaru. Kita sampaikan ke masyarakat, dalam Perda ini tentang pihak-pihak yang wajib menyambungkan saluran air limbah dari rumah warga ke IPAL. Kemudian, ada juga pelanggan prioritas.," kata Nofrizal usai kegiatan. 

Kepada masyarakat dipaparkan Nofrizal, pada tahap pertama ada sebanyak 3.000 saluran rumah (SR) dibangun untuk disambungkan ke jaringan IPAL. Sambungan perdana ini gratis. Rinciannya, 1.500 SR dibiayai dari APBN, 700 SR dibangun Pemko Pekanbaru, dan 800 SR oleh Pemprov Riau. 

Pemungutan tarif IPAL ini tidak berbentuk retribusi. Berdasarkan undang-undang terbaru, pemungutan retribusi tidak diizinkan lagi. 

"Kita berharap Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan kepada masyarakat kota Pekanbaru. Selain itu, keberadaan IPAL di Kota Pekanbaru juga diharapkan bisa menjadi barometer dan role model khususnya di Pulau Sumatera," sebutnya lagi.
Diakuinya, secara akademis, keberadaan IPAL ini banyak manfaatnya bagi kota yang besar terutama bagi Pekanbaru. Dari kota metropolitan ingin berkembang ke mega politan ke depannya. Manfaatnya akan terasa untuk jangka panjang, yakni bagaimana mendapatkan kehidupan yang bersih, layak dan sehat untuk di wilayah perumahan yang dilalui instalasi IPAL.



Sementara itu Ali, warga Jalan Kinibalu memberikan saran, terkait Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini, masih banyak catatan dan PR yang harus diselesaikan untuk menyambung program strategis dari pemerintah. 

"Kami masyarakat meminta pelaksanaan Perda di masyarakat berjalan dengan baik. Tidak ada masalah," harapnya. (Galeri Pimpinan)

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index