PEKANBARU - Awal tahun 2024, Anggota DPRD Pekanbaru turun langsung ke masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil) untuk menjalankan agenda reses serta penyebarluasan perda. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST.
Sabarudi mengungkapkan, pelaksanaan reses dan penyebarluasan perda ini sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Agenda reses dan penyebarluasan perda itu sudah masuk agenda Banmus di akhir bulan Desember 2023 kemarin. Jadi sebenarnya yang dilakukan oleh Anggota DPRD sekarang ini mengikuti agenda yang sudah diputuskan oleh Banmus," kata Sabarudi, Jum'at (19/1/2024).
Sabarudi menambahkan, tak masalah apakah cepat atau tidaknya waktu pelaksanaan agenda reses maupun penyebarluasan perda.
"Sebenarnya rentan waktu saja, boleh di awal bulan, dipertengahan ataupun di akhir bulan pertama di setiap tiga bulan pertama. Jadi sekarang diambil. Mungkin, banyak pertimbangan di banmus yang akhir Desember 2023 kemarin," ujar Politisi PKS tersebut. (Galeri Pimpinan)