PEKANBARU - Sejumlah agenda dipastikan tetap akan dilaksankan DPRD Kota Pekanbaru pasca Pemilu 2024. Salah satu diantaranya rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.
"Kita sudah rapat Banmus di akhir bulan (Januari) kemarin untuk membahas agenda di bulan Februari, dan itu bukan kosong. Kegiatan kita itu tetap ada, salah satunya itu terkait agendanya di Komisi dan kegiatan AKD lainnya," kata Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, Kamis (15/2/2024).
Politisi PKS ini menyebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru juga sempat melakukan rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada awal Februari kemarin. Namun, tidak terlaksana.
Sesuai aturan undang-undang, hal tersebut dapat dijadwalkan ulang dan tetap akan dibahas di DPRD.
"Karena dia diatur dalam undang-undang hanya dapat dibahas di DPRD jadi sebenarnya tidak masalah. Jadi tetap dibahas disampaikan ke Provinsi untuk mendapatkan evaluasi," ujar Sabarudi.
DPRD Pekanbaru juga dijadwalkan akan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses pada tanggal 24 Februari 2024.
Yang mana sebelumnya, 45 Anggota DPRD Pekanbaru turun ke masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menjalankan agenda reses pada Januari lalu.
"Ya, Insya Allah di tanggal 24 Februari itu ada agenda paripurna laporan hasil reses," ucap Sabarudi. (Galeri Pimpinan)