PEKANBARU, - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST turut serta menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polda Riau, bertempat di Halaman Mapolda Riau, Selasa (5/3/2024).
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Polda Riau telah melancarkan aksi pemusnahan barang bukti hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Setelah operasi yang berlangsung sejak tanggal 20 Februari lalu. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.500 kenalpot brong, 15.862 botol minuman keras (miras) berbagai merek, ratusan slop rokok ilegal, 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu serta 746,48 gram ganja kering. Semuanya merupakan hasil tangkapan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Ramadhan 1445 Hijriah.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk miras, dimusnahkan digiling dengan alat berat, kemudian untuk knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, sementara barang bukti narkoba dilarutkan ke dalam air. Usai kegiatan, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengapresiasi aparat kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus tindak pidana demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kegiatan ini harus selalu menjadi perhatian bagi kita dan masyarakat agar Polda Riau bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih baik ke depannya," katanya.
Politisi PKS ini menyatakan, pihaknya sangat mendukung dan siap bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan Kota Pekanbaru.
"Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum. Terkhususnya, dalam menangani tindak pidana di Kota Pekanbaru," ujar Sabarudi.