PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengimbau para pelaku usaha yang memiliki rumah toko (ruko) di sepanjang jalan untuk memastikan saluran drainase tidak tertutup saat membangun jembatan. (23/7/2024).
Dikutip dari laman pekanbaru.go.id Kepala Dinas PUPR, Edward Riansyah, menyatakan bahwa pihaknya juga mengimbau agar pelaku usaha tidak menutup permanen lubang kontrol pada jembatan di atas saluran drainase. Lubang kontrol tersebut penting agar saluran drainase bisa dibersihkan jika terjadi penyumbatan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru untuk tidak menutup lubang kontrol secara permanen pada jembatan di atas saluran drainase. Lubang kontrol itu dibuat agar lebih mudah membersihkan sampah di bawahnya," kata Edward.
Edward menjelaskan bahwa hingga saat ini, Kota Pekanbaru masih sering menghadapi banjir yang disebabkan oleh tumpukan sampah di saluran drainase. Oleh karena itu, PUPR Pekanbaru melalui Pasukan Kuning secara rutin melakukan pembersihan saluran drainase. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta membantu dengan tidak membuang sampah sembarangan. Superteam Pasukan Kuning OP Bina Marga secara rutin melaksanakan kegiatan normalisasi dan pembersihan aliran drainase. Kami berharap masyarakat juga mau bergotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing," pungkasnya.