Logo gerutu.co

DLHK Pekanbaru Evaluasi Kinerja LPS Setelah Sebulan Beroperasi

DLHK Pekanbaru Evaluasi Kinerja LPS Setelah Sebulan Beroperasi
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra Sc: pekanbaru.go.id

 

Pekanbaru – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) setelah satu bulan beroperasi. Evaluasi ini dilakukan guna memastikan efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyampaikan bahwa pemantauan terhadap seluruh LPS akan mulai dilakukan setelah operasional berjalan selama satu bulan penuh. Pemantauan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana efektivitas pengangkutan sampah yang dilakukan oleh LPS.

“Setelah beroperasi selama satu bulan ini, kita akan pantau kinerja dari seluruh LPS,” ujar Reza, Senin (8/7/2025).

 

Sebanyak 83 kelurahan di Kota Pekanbaru kini telah dilayani oleh LPS. Setiap kelurahan memiliki pengelola LPS masing-masing yang menjalankan pengangkutan sampah rumah tangga secara mandiri. Mekanisme iuran dan jadwal pengangkutan disesuaikan dengan hasil kesepakatan antara pengelola dan masyarakat setempat.

 

Reza menegaskan bahwa armada LPS wajib membuang sampah ke titik transfer depo (trans depo) resmi yang telah ditentukan oleh DLHK. Beberapa titik trans depo tersebut berada di Jalan Harapan Jaya, Air Hitam, dan Palas.

“Tidak boleh ada lagi sampah yang diturunkan di pinggir jalan atau tempat sembarangan. Semua armada harus buang ke trans depo,” tegasnya.

 

DLHK juga mengingatkan agar tidak muncul angkutan sampah mandiri di luar skema LPS resmi. Angkutan semacam ini tidak terdaftar dan tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan. Keberadaan armada ilegal ini dikhawatirkan akan mengganggu sistem dan menimbulkan tumpukan sampah baru.

Dengan adanya evaluasi berkala, DLHK berharap seluruh LPS dapat bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan kota. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemko Pekanbaru dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri, tertib, dan berkelanjutan.

Berita Pilihan

Index

Berita Lainnya

Index