Satpol PP Pekanbaru Awasi Tempat Hiburan Malam

Jumat, 27 Oktober 2023 | 08:30:00 WIB
Kasatpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan himbauan disalah satu THM (Tempat Hiburan Malam) dikota Pekanbaru,

Pekanbaru (27/10/23) - Dalam upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No. 3 tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru kembali melakukan operasi pengawasan pada Tempat Hiburan Malam (THM) Jumat, 27 Oktober, pukul 00.00 WIB dini hari.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon terhadap ketentuan jam operasional THM yang ditetapkan hingga pukul 22.00 WIB. Kasatpol PP Pekanbaru, Bapak Zulfahmi Adrian AP, MSi, memimpin langsung operasi pengawasan ini untuk memastikan kepatuhan dan penegakan aturan di lapangan.

Tim Satpol PP Pekanbaru merinci rute pengawasan yang melibatkan area strategis di kota pekanbaru, mencakup Jalan Riau, Ujung Jalan Riau, dan Jalan Tuanku Tambusai/Nangka.

Intensifikasi pengawasan ini sejalan dengan komitmen Satpol PP Pekanbaru dalam menciptakan kawasan yang aman dan tertib. Masyarakat dihimbau untuk mendukung dan patuh terhadap peraturan demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua.

Terkini