Pekanbaru - Anggota DPRD Kota Pekanbaru daerah pemilihan II atas nama Aidir Amri melaksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 4 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari di 6 lokasi.
"Tercatat 200 orang masyarakat hadir dalam kegiatan ini. Ramainya masyarakat yang hadir untuk mengetahui tentang Perda yang dianggap penting, yakni tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan," kata Aidil Amri, Rabu (3/1/2024).
Disebutkannya, acara dimulai pada Rabu 15 November 2023 siang di Jalan Pembina Ujung Gg Hidayah Rt 03 Rw 08 Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Timur. Kemudian pada sore harinya lanjut ke Jalan Perkasa Rt 03 Rw 05. Pada Kamis 16 November 2023 siang kegiatan penyebarluasan perda dilakukan Aidil Amri di Jalan Pengambang Rt 02 Rw 07 Kelurahan Limbungan, pada sore harinya dilakukan di Jalan Harapan Jaya Rt 04 Rw 05 Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Timur.
Selanjutnya pada Jumat 17 November 2023 siang dilaksanakan penyebarluasan perda oleh Aidil Amri di Jalan Lingkar Danau Buatan Gg Terubuk Rt 03 Rw 13, dan terakhir pada sore harinya di Jalan Padat Karya Rt 02 Rt 01 Kelurahan Tebing Tinggi.
Dalam pemaparannya sebagai narasumber di tengah masyarakat dalam penyebarluasan Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Aidil Amri mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah berinovasi dengan mengadakan identitas kependudukan digital atau IKD.
"Dengan demikian, alur aktivasi identitas kependudukan digital ini dilakukan secara online, sangat ringkas dan memudahkan masyarakat," pungkas Aidil sembari memaparkan kepada masyarakat alur aktivasi IKD tersebut secara rinci. (Galeri)