PEKANBARU - Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru, Selasa (18/07/2023).
Hearing tersebut terkait pemasangan pelanggan baru dan masalah tunggakan PDAM kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang sudah jatuh tempo.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Dapot Sinaga, menyebutkan bahwa rapat tersebut membahas beberapa hal, antara lain terkait jumlah pemasangan pelanggan baru dan masalah tunggakan PDAM kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang akan jatuh tempo bulan depan.
"Kita bahas soal jumlah pemasangan pelanggan baru. Selain itu, juga berkaitan dengan masalah tunggakan PDAM kepada PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang sudah akan jatuh tempo bulan depan," katanya.
Sementara itu, Agung Anugrah selaku Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru juga menyebutkan bahwa penjaminan investasi dari proyek ini telah ditalangi oleh PT. PII, yang selanjutnya pihaknya harus membayar hutang tersebut kepada PT. PII.
"Penjaminan investasi dari proyek ini telah ditalangi oleh PT. PII, yang selanjutnya pihak kami harus membayar hutang tersebut kepada PT. PII," katanya.
Untuk itu, jalan keluar dari Komisi II adalah memastikan ketersediaan keuangan kepada BPKAD, yang akan dilakukan pertemuan terlebih dahulu untuk membahas kelanjutan dari persoalan ini. (Galeri)