PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru siap turun kelapangan menanggapi surat permohonan masyarakat yang ingin melakukan penebangan pohon pelindung. Sebelum dilakukan penebangan, masyarakat wajib menyiapkan bibit pengganti pohon yang akan ditebang.
"Kalau mengganggu jalan masuk kita potong. Namun bibit pengganti itu harus ada. Kalau barang (bibit) ada kita tebang, kalau barang belum ada, tidak ditebang," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi melalui Kepala Bidang Pertamanan Langgeng Wahyudi, Selasa (24/10).
Didalam perwako, lanjut Langgeng Wahyudi, bibit pengganti yang harus disiapkan tergantung ukuran pohon yang akan ditebang.
"Kita ada perwako, disitu ada. Ada sektar 30, atau ada sekitar 40 bibit lah. Tergantung diameter yang dipotong," jelasnya.
Langgeng Wahyudi mengimbau untuk tetap menjaga pohon pelindung.
"Kita mengimbau masyarakat, jagalah pohon pelindung, jangan dibunuh. Kalau ingin meminta bantuan untuk pemangkasan, lapor ke kami," pungkasnya.
DLHK Kota Pekanbaru dalam satu hari menerima lebih kurang 10 surat permohonan pemangkasan pohon dari masyarakat. Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, DLHK miliki satu unit armada pemangkas pohon. (Sp)