Sindikat Pelaku Hipnotis Antar Provinsi Diringkus Di Pekanbaru, Korban Rugi Miliaran RupiahSindikat Pelaku Hipnotis Antar Provinsi Diringkus Di Pekanbaru, Korban Rugi Miliaran Rupiah
Pekanbaru - Sindikat pelaku hipnotis diringkus oleh Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru. Empat orang pelaku diringkus saat berada di dalam sebuah kamar hotel di Kota Pekanbaru pada Kamis (26/10/2023) lalu.
Modus pelaku melakukan hipnotis dengan cara menyamar sebagai pegawai bank. Lalu membujuk korbannya supaya mau menukarkan uangnya dengan mata uang asing.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto menjelaskan, empat tersangka yang diamankan A (48 tahun), MM (36 tahun) AJ (47 tahun) dan AW (38 tahun). Tiga dari empat tersangka ini beraksi di dua lokasi yakni di Jalan Tuanku Tambusai, depan Bank Mandiri dan di Jalan Ahmad Yani dekat Bank BNI.