PEKANBARU - Menjadi salah satu tugas legislatif kota Pekanbaru dalam menyebar luaskan kepada masyarakat produk hukum dari Pemerintah kota Pekanbaru, Anggota DPRD kota Pekanbaru Hamdani melaksanakan penyebar luasan perda di Daerah Pemilihan 4 Marpoyan Damai beberapa waktu lalu.
Adapun Penyebarluasan informasi Perda kali ini Hamdani Memaparkan Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
" Pembahasan Perda ini di wujudkan sebagai komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Ekonomi Berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaaf baik bagi perusahaan, Komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya," tegasnya.
Selain itu juga dengan adanya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ( TJSLP) maka akan mendorong peran serta dunia usaha dalam membangun kota Pekanbaru.
Masyarakat juga akan mendapatkan manfaat dari adanya TJSLP ini, dengan adanya pendirian perusahaan atau pabrik di tengah - tengah masyarakat dan memperhatikan kenyamanan serta keamanan warga sekitar. Selain itu perusahaan juga bisa di wujudkan dengan menyerap tenaga kerja dari warga di lingkungan perusahaan. (Galeri)