PEKANBARU— Memasuki reses, anggota DPRD Kota Pekanbaru mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah.
Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra MH melaksanakan reses di daerah pemilihannya yakni Kecamatan Senapelan, beberapa waktu lalu.
Doni mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
Melalui reses ini, wakil rakyat akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Daerah melalui Instansi terkait pada Rapat Paripurna nanti.
þ
“Semoga apa yang kita harapkan bersama dapat terealisasi dan saya siap mengawal itu” jelasnya. (Galeri)